Oknum Dprd Pukul Wanita Di Spbu Pertamina

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!

Viral di media sosial diduga oknum anggota DPRD menyerobot antrean SPBU dan memukuli wanita. Peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip detikSumut, peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang. Tata (31) yang menjadi korban penganiayaan itu menyebut, saat kejadian pada 5 Agustus lalu, dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU itu. Tiba-tiba mobil Honda CR-V yang diduga ditunggangi oknum anggota DPRD itu melintang di depan mobil Tata.

Pria pengendara Honda CR-V dengan pelat nomor aneh BG *** 7 UB itu merasa tidak terima karena tidak diberi izin memotong antrean. Dia sempat melontarkan kata-kata kotor berulang kali kepada Tata dan ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Tata turun dan bertanya, pria itu masih berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas. Hingga Tata dianiaya pria itu dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuhnya dengan tangan kosong dan berakhir setelah dipisahkan warga sekitar.

Pengacara kondang Hotman Paris buka suara. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak.

"Halo Bapak Kapolri, inilah saatnya Bapak bertindak. Tolong perintahkan kepada Kapolda Palembang (Kapolda Sumatera Selatan) agar oknum DPRD itu segera dijemput malam ini. Agar oknum DPRD itu segera dijemput malam ini dan ditahan," kata Hotman dalam video di Instagram.

"Bapak Kapolri, Bapak Kapolri, Bapak Kapolri. Negara ini negara hukum, Bapak. Tolong dong,Pak. Saya yakin, saya percaya kepada Bapak Kapolri, saya pengagum Kapolri. Ayo Bapak Kapolri perintahkan Kapolda Palembang, jemput oknum DPRD itu sekarang dan segera tahan. Apa pun alasannya tidak pantas memukul begitu seorang wanita. Apa pun alasannya. Bapak Kapolri, saya adalah pengagum Kapolri, saya yakin Bapak Kapolri tegas seper sebelumnya. Tunjukkan malam ini bahwa polri masih berwibawa. Malam ini juga jemput DPRD itu oknumnya dan segera ditahan," sebutnya.

Dalam postingan sebelumnya, Hotman Paris juga menyatakan dirinya siap membantu wanita yang jadi korban pemukulan tersebut. Hotman malah bersedia memberikan bantuan hukum gratis.

"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin! Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," tulis Hotman pada postingan di akun Instagram @hotmanparisofficial.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya kasus Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menyita perhatian berbagai pihak dan menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Pengamat Hukum Pidana Dr Azwar Agus, adanya oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU sangat disayangkan.

Karena sejatinya pejabat harusnya merangkul masyarakat bukan malah seperti dilakukan oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU.

"Untuk kasus tersebut termasuk penganiayaan. Namun ada penganiayaan yang ringan dan berat. Maka dilihat dulu nantinya berupa ringan atau berat," kata Azwar Agus, Kamis, (25/8/2022)

Menurut Azwar Agus yang juga Rektor Universitas Tamansiswa Palembang, yang dimaksud ringan tidak menganggu aktivitas, misal lebam sedang penganiayaan berat tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya misal jadi geger otak atau cacat.

"Maka dilihat dulu nanti berupa ringan atau berat. Kalau termasuk ringan maka hukumnya hanya dibawah satu tahun, tapi kalau berat bisa sampai 5 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Syukri Zen Resmi Tersangka Penganiayaan, Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU Langsung Ditahan

Menurutnya, kalau dilihat dari video yang beredar itu penganiayaan ringan. Namun juga belum tahu apakah korban dirawat di rumah sakit atau hanya di rumah. Namun bisa juga alternatifnya kekerasan terhadap perempuan, sebagai alternatifnya.

"Kalau lihat dari aspek hukum memang namanya hukum pidana harus ditegakkan. Tinggal pelaksanaannya di lapangan, namun tidak menutup kemungkinan upaya restorative justice," katanya

Lebih lanjut ia mengatakan, restorative justice bisa diselesaikan di luar pengadilan atau damai. Artinya bisa saja damai antara pelaku dan korban, karena masuk restorative justice karena ringan. Namun semua itu juga tergantung korbannya inginnya seperti apa.

"Tapi kalau dari segi etik tentu melanggar etik, karena profesinya sebagai anggota DPRD maka melalui badan kehormatan DPRD yang menentukan untuk etiknya," katanya

Menurut Azwar Agus, adanya fenomena maraknya oknum pejabat melakukan kekerasan, bahwa orang yang memegang kekuasaan bisa menimbulkan arogansi, tinggal bagaimana menyikapinya.

"Arogansi sifat dasar manusia yang timbul dan akibatnya lupa diri. Maka yang jadi perhatian, bagi para pemegang jabatan untuk bisa mawas diri. Jangan menyakiti masyarakat, harusnya mengayomi membina dan merangkul masyarakat," pesannya.

Profil Singkat Syukri Zen.

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).

Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.

Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.

"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Dedi Hariyanto Pelaku Judi Online Omset Ratusan Juta di Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel

Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.

"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.

Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.

Hotman Paris Beri Bantuan Gratis

Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal heboh wanita jadi korban pemukulan dari Oknum anggota DPRD Palembang.

Hotman Paris akan memberikan bantuan bagi wanita tersebut secara gratis.

Dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial menguunggah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa seorang wanita yang jadi korban pemukulan dari oknum DPRD Palembang di sebuah SPBU, Rabu (24/8/2022).

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan memakai baju kuning serta celana jeans pendek yang tengah berdiri di belakang sebuah mobil avanza hitam yang sedang mengantri mengisi bensin di sebuah SPBU.

Apakah Anda yakin ingin menghapus komentar tersebut?

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).

Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.

Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.

"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Dedi Hariyanto Pelaku Judi Online Omset Ratusan Juta di Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel

Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.

"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.

Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.

Hotman Paris Beri Bantuan Gratis

Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal heboh wanita jadi korban pemukulan dari Oknum anggota DPRD Palembang.

Hotman Paris akan memberikan bantuan bagi wanita tersebut secara gratis.

Dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial menguunggah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa seorang wanita yang jadi korban pemukulan dari oknum DPRD Palembang di sebuah SPBU, Rabu (24/8/2022).

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan memakai baju kuning serta celana jeans pendek yang tengah berdiri di belakang sebuah mobil avanza hitam yang sedang mengantri mengisi bensin di sebuah SPBU.

Namun tanpa diduga, dari sisi samping mobil terlihat seorang lelaki yang memakai kaus polo berwarna putih dengan cepat menghampirinya.

Lelaki tersebut sontak mencekik dan memukul kepala wanita tersebut secara berulang kali.

Wanita tersebut yang awalnya kaget hanya bisa pasrah.

Akan tetapi setelah mendapat pukulan bertubi-tubi, wanita itu sontak melakukan perlawanan dengan menendang lelaki tersebut.

Orang-orang di sekitar yang melihat kejadian itu sontak mencoba memisahkan pertikaian keduanya.

Selain itu, Hotman Paris yang mendapatkan laporan tersebut sontak memberikan pernyataan dalam caption unggana tersebut.

Hotman Paris dengan tegas mengaku jika dirinya akan membela sosok wanita tersebut.

Pasalnya wanita tersebut mendapatkan pukulan dari sosok lelaki yang diduga oknum anggota DPRD lantaran hanya karena tak mau antriannya dipotong.

"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin!," tulis Hotman Paris.

Tak hanya itu saja, Hotman Paris pun mengungkapkan bahwa dirinya bersedia mendampingi wanita tersebut apabila melaporkan pemukulan dari oknum yang diduga anggota DPRD itu.

"Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," lanjutnya.

Lebih jauh, dalam unggahan lainnya Hotman Paris juga memberikan klarifikasi lanjutan terkait pernyataannya yang akan mendampingi wanita korban pemukulan dari oknum yang diduga anggota DPRD tersebut.

"Halo masyarakat Palembang dan masyarakat Indonesia, salam Hotman Paris.

Sudah ratusan warga Palembang menghubungi Hotman melalui DM dan WA mengadu katanya diduga ada oknum DPRD memukuli seorang gadis di pom bensin di Palembang hanya karena tidak mau dipotong antriannya isi bensin.

Apakah benar dia oknum DPRD? kalau memang benar dia oknum DPRD atau merupakan aparat tergolong pejabat ayo kita lawan," ungkap Hotman Paris.

Bahkan Hotman Paris mengaku siap berangkat ke Palembang untuk membela wanita yang dipukul apabila sosok pemukul adalah oknum DPRD Palembang.

"Hotman Paris siap berangkat ke Palembang untuk melawan hal seperti itu dan tidak minta dibayar atau secara gratis.

Coba di cek dulu apakah dia oknum DPRD Palembang segera. Bersatu melawan oknum seperti itu, salam Hotman Paris," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news.

Apakah Anda yakin ingin menghapus komentar tersebut?

Palembang, Sumselupdate.com – Diduga lakukan pemukulan kepada korban atas nama Juwita Puspita Sari disebuah SPBU, beberapa waktu lalu, kini tersangka pada Selasa (4/10/2022) akan segera jalani sidang perdana di PN Palembang.

Dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, H Sahlan Effendi, SH, MH, membenarkan jadwal sidang tersebut.

“Berdasarkan dari data kami, yang bersangkutan (Syukri Zen) akan jalani sidang perdana pada Selasa (4/10/2022) mendatang. Sidang kemungkinan masih dilakukan secara online,” ungkap Sahlan, Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan data dari SIPP PN Palembang, diketahui oknum DPRD Palembang, Syukri Zen terancam melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, menyebutkan jika telah terjadi pemukulan oleh Syukri Zen pada seorang wanita bernama Juwita Puspita Sari di SPBU Demang, saat sedang menyri untuk sisi bensin pada Agustus 2022 lalu.

Berawal dari cekcok mulut, hingga terjadi pemukulan yang diduga dilakukan oleh Oknum DPRD, Syukri Zen pada Juwita Puspita Sari, yang menyebabkan Juwita Puspita Sari mengalami sejumlah luka-luka.

Yang mana berdasarkan surat Visum Et Repertum Nomor : VER/267/VIII/2022/Rumkit, tanggal 05 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh dokter Femmy Destia, dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, menyatakan jika Juwita Puspita Sari, mengalami bengkak di kepala sebelah kanan, bentuk tidak beraturan, ukuran dua kali satu sentimeter, warna sama dengan kulit sekitar.

Terdapat benjolan pada bibir atas sebelah kiri, bentuk tidak beraturan, ukuran satu kali satu sentimeter, warna merah muda.

Terdapat sebuah luka memar di lengan kanan, bentuk tidak beraturan, ukuran delapan kali tiga sentimeter, warna kemerahan dan biru keunguan;

Terdapat sebuah luka memar di jari manis tangan kiri, bentuk tidak beraturan, ukuran empat kali nol koma satu sentimeter warna merah muda. (ron)